KPU Prioritaskan Daerah Pedalaman

KPU Prioritaskan Daerah Pedalaman

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terhadap seluruh PPS dan PPK se-Kabupaten Bengkulu tengah, kemarin.

Salah satu poin yang disampaikan adalah pemberitahuan mengenai waktu pendistribusian logistik pemilihan umum (pemilu) 17 April 2019. Dimulai dari surat suara (susu), bilik suara, kotak suara, tinta, bantalan, alat coblos serta logistik lainnya.

\"Seluruh PPS juga harus mengetahui bahwa logistik akan didistribusikan sejak tanggal 15 April atau H-2 waktu pencoblosan,\" kata Ketua KPU Kabupaten Bengkulu tengah, Drs Brotoseno saat bimtek PPS, di Aula Riung Gunung, kemarin (14/3).

Brotoseno menerangkan, KPU Kabupaten Bengkulu tengah akan mengutamakan tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di daerah sulit dijangkau yakni daerah yang berlokasi sangat jauh dari gudang logistik. Diantaranya, di Desa Senaba dan Kota Titik Kecamatan Pematang Tiga, Desa Taba Durian Sebakul Kecamatan Merigi Kelindang serta Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan.

\"Hasil pencermatan kami, ada 3 kecamatan yang menjadi prioritas. Karena itulah, pengiriman logstik harus didahulukan. Tujuannya agar pelaksanaan pemilu pada tanggal 17 April tak mengalami kendala,\" papar Brotoseno.

Dalam pengiriman logistik, KPU akan melibatkan personel Polri, penyelenggara pemilu serta Bawaslu Kabupaten Benteng. \"Kami sudah menyiapkan sebanyak 7 armada berupa truk untuk mendistribusikan logistik ke masing-masing TPS. Logistik yang diterima sudah dipacking dalam kotak suara yang dilengkapi dengan segel dari KPU,\" paparnya.

Brotoseno kembali mengungkapkan, suksesnya pemilu tak terlapas dari peranan seluruh jajaran penyelenggara dan masyarakat. Sebab itulah, bimtek kepada penyelenggara ditingkat PPS dan PPK perlu dilakukan secara matang.

Diketahui, proses pemungutan suara atau mencoblos sudah bisa dilakukan pada pukul 07.00 WIB di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dan ditutup pada pukul 13.00 WIB. Selain itu, perhitungan surat suara juga telah diatur secara jelas. Sesuai ketentuan, surat suara yang pertama kali dihitung adalah surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden.

Selanjutnya, menyusul surat suara anggota DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi serta surat suara anggota DPRD Kabupaten. \"Saat Bimtek, kami juga melakukan simulasi sederhana serta interaksi dua arah antara peserta bimtek dan komisioner KPU. Sehingga, PPK dan PPS bisa memahami tupoksi mereka secara mumpuni,\" demikian Brotoseno.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: